Terkait defisit anggaran, Ana menyerukan agar Pemerintah Provinsi NTT bersikap bijaksana dalam penataan keuangan daerah secara lebih akuntabel dan sesuai dengan regulasi perundang-undangan.
Ia menegaskan, “Tidak boleh ada hal-hal jompang lagi. Pengelolaan keuangan daerah harus sesuai dengan prinsip keadilan dan lima sila Pancasila.”
PKB, tambah Ana, akan menyampaikan pandangan politiknya secara tertulis agar menjadi catatan resmi pemerintah.
“Kami tidak sekadar omong, tapi akan menuangkan sikap kami dalam catatan tegas dan tertulis,” ujarnya.
Reporter: Danke
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












