Kupang,PRS – Pemeriksaan logistik untuk Pemilihan Umum (Pemilu) di TPS 22 Kelurahan Fatululi, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah rampung.
Pantauan Awak Media terlihat proses pengecekan logistik untuk pemungutan suara berlangsung aman di TPS 22 di RT.20/RW07.
Himbauan dari Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Desimalia B.Lenggu, bahwa peserta pemilu untuk mempersiapkan diri mengikuti pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024.
Ia menjelaskan pasangan calon telah dipasang pada dinding informasi TPS 22 dengan gambar wajah masing-masing calon.
Selain itu, tata tertib pemungutan suara yang telah ditetapkan saat disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilu di TPS 22 mencakup beberapa aturan penting, di antaranya:
Dilarang membawa handphone ke dalam bilik suara.
Dilarang mendokumentasikan pilihan di dalam bilik suara.
Dilarang mempublikasikan politik di media sosial.
Dilarang menggunakan atribut kampanye saat pemungutan suara.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.