Mabar,PRS – Sanggar Adat Kope Oles, sebuah perwujudan nyata dari kearifan budaya Manggarai Barat, telah memukau tamu dari berbagai penjuru dunia dengan tata cara unik dalam menjamu dan menghadirkan upacara adat.
Terletak di Desa Golo Bilas, Kabupaten Manggarai Barat, sanggar ini merupakan pusat kegiatan budaya dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menghasilkan beragam produk lokal.
Awak media mendapatkan wawasan mendalam tentang praktik mereka saat upacara penerimaan tamu pada Jumat, 11 Agustus 2023, di halaman rumah Gendang Kaper.
Pendiri dan ketua Sanggar Kope Oles, Bapak Adrianus Taur, menceritakan bahwa sanggar ini berdiri sejak tahun 2002.
Didirikan oleh masyarakat Kaper, sanggar bekerja sama dengan pemangku adat Kaper (Tu’a Gendang) serta Pemerintah Desa Golo Bilas.
Menjalankan peran penting dalam melestarikan adat istiadat, sanggar ini aktif dalam berbagai jenis tarian adat seperti Tari Caci, Danding, mbata, Sanda, dan lainnya, yang disesuaikan dengan tema upacara adat.
Namun, Sanggar Kope Oles tak hanya menonjolkan kebudayaan Manggarai Barat melalui tarian adat. Mereka juga memiliki inisiatif di bidang UMKM, menghasilkan Minuman Herbal “Sari Toga Komodo”, kopi lokal, olahan pangan tradisional, dan kerajinan tenun kain Songke Manggarai.
Produk-produk ini bukan hanya mencerminkan warisan budaya, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat setempat.
Sanggar Kope Oles memiliki anggota sebanyak 180 orang, yang meliputi berbagai lapisan masyarakat, dari orang tua hingga kaum muda dan anak remaja.
Kepemimpinan sanggar dipimpin oleh Bapak Adrianus Taur sebagai Ketua, dengan Pembina dari Kepala Desa Golo Bilas, Penasehat dari Tu’a Gendang Kaper, serta posisi Sekretaris, Bendahara, dan seksi-seksi lainnya.
Pada hari yang bersejarah ini, Sanggar Kope Oles menyambut lima tamu asing dari Inggris dengan upacara adat khas Manggarai.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.