Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

RPH-RAR Minta Kapolda NTT dan Kejati Awasi Penggunaan Dana Eksplorasi Budaya Lembata

Poros NTT News

Lembata,Porosnttnews.com- Kebijakan Bupati Lembata untuk melaksanakan kegiatan Eksplorasi Budaya (semula sare dame) dengan Anggaran 2, 5 Milyar tersebut menimbulkan Polemik ditengah masyarakat Lembata, Kegiatan Bupati Lembata tersebut mendapat penolakan sejak pembahasan bersama DPRD Kabupaten Lembata, namun kegiatan tersebut tetap dilanjutkan, Lewoleba, 10 Februari 2022.

Polemik tersebut juga mendapat perhatian dari Direktur Rumah Perjuangan Hukum (RPH) Rafael Ama Raya. Ama Raya ketika dihubungi melalui Pesan WhatsApp, Menjelaskan Program Pemerintah apapun itu harus didukung oleh kita semua, namun ketika Publik melihat kebijakan Pemerintah itu tidak sesuai denga Kebutuhan dasar Masyarakat maka sah-sah saja jika Masyarakat Mengkritik sampai ada yang menolaknya.

Menurut Ama Raya, jika demikian maka sebaiknya pola pembangunan memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat, memberikan apa yang rakyat mau dengan pola _boton up_ jangan seolah memaksakan apa yang Pemerintah inginkan _top down_, pada hal masyarakat tidak menginginkan.

Jika kita lihat lebih jauh apakah kegiatan eksplorasi budaya yang digagas Bupati atas kehendak masyarakat, atau memang keinginan Bupati semata.

Baca Juga :  Kontraktor Pastikan Pengerjaan Jalan Negara di Lembata Rampung Tahun ini

Saya kira Bupati sebaiknya mendengar juga apa yang diinginkan masyarakat terutama masyarakat adat kita, agar dalam pelaksanaan tidak menuai halangan seperti yang diberitakan mas media.

Menurut Raya, apapun kebijakan Pemerintah haruslah mendengarkan suara-suara emas dari masyarakat yang adalah Subyek Pembangunan termasuk kegiatan eksplorasi budaya yang digagas Pemerintah dan juga menjadi penting adalah segala progra wajib hukumnya melalui mekanisme yang ditentukan Peraturan perundang-undangan yang berlaku, jika tidak maka Program tersebut bisa dianggap Ilegal dan Berpotensi Korupsi.