Kupang,Porosnttnews.com- Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton menghadiri undangan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda NTT dalam rangka mengikuti rapat kerja pengawasan Polda NTT di Rupatama Lantai III Mapolda NTT Hari Kamis (22/9),
Hadir dalam rapat kerja tersebut Wakapolda NTT, para pejabat utama, kabag wasidik, para wakapolres jajaran dan para kasiwas polres dengan total peserta sebanyak 82 orang. Rapat kerja dimulai dengan pembukaan dan sambutan oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol. Drs. Heri Sulistianto dan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Ombudsman NTT. (materi paparan terlampir).
Kepada institusi Polri khususnya Polda NTT dan jajaran Ombudsman menyampaikan terima kasih karena berdasarkan statistik akses laporan masyarakat yang kami terima tahun 2021 dan 2022, laporan masyarakat terkait layanan kepolisian mengalami penurunan di tingkat polda, meski data menunjukan kenaikan laporan khusus di Polres dan Polsek.
Sementara fungsi pelayanan yang paling sering dilaporkan adalah fungsi Reskrim, disusul SPKT dan layanan Lantas. Layanan intelkam adalah yang paling tidak dilaporkan sejak tahun 2020-2022. Penurunan laporan juga diterima Itwasda Polda NTT tahun 2022.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.