Selain itu, Turnamen ini menarik minat banyak peserta, terutama dari dua kategori usia, yaitu usia 12 tahun dan usia 15 tahun. Hingga saat ini, tercatat 21 tim telah mendaftar untuk kategori usia 12 tahun, sementara untuk kategori usia 15 tahun, terdapat 40 tim yang telah mendaftar.
Hal tersebut telah menjadi sorotan di kalangan pemuda Adonara Barat. Kategori usia 12 tahun menyedot perhatian dengan 21 tim yang sudah mendaftar.Sebut Ipda Januardana.
Hal ini, menunjukkan antusiasme anak-anak muda dalam mengikuti ajang kompetisi ini. Mereka memiliki semangat untuk berkompetisi dan menunjukkan bakat mereka di dunia futsal.
Sementara itu, kategori usia 15 tahun juga menarik banyak perhatian dengan 40 tim yang sudah mendaftar.
Peserta dalam kategori ini merupakan pemain yang sedikit lebih dewasa dan kemungkinan memiliki pengalaman dalam bermain futsal. Persaingan akan semakin sengit dalam kategori ini, dengan jumlah tim yang lebih banyak.
Kapolsek Adonara Barat Ipda Januardana Rambi mengapresiasi antusiasme yang ditunjukkan oleh peserta turnamen ini.
Ipda Januardana Rambi berharap bahwa melalui ajang kompetisi ini, pemuda Adonara Barat dapat mengembangkan bakat mereka dalam olahraga futsal dan menumbuhkan semangat sportivitas di antara mereka.
Pendaftaran untuk turnamen “Polsek Adobar Futsal Cup 2023” masih terbuka untuk kedua kategori usia.
Ada pun himbauan Bapak Kapolsek Adonara Barat bahwa bagi yang berminat mengikuti turnamen ini, dapat mendaftar melalui kantor Polsek Adonara Barat sebelum batas waktu pendaftaran.
Polsek Adonara Barat berharap bahwa turnamen “Polsek Adobar Futsal Cup 2023” akan berjalan dengan lancar dan sukses.
Semoga semua peserta dapat menunjukkan kemampuan terbaik mereka, menciptakan pertandingan yang seru, dan menjunjung tinggi semangat fair play.
Reporter: Hendrik
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












