Daerah  

PKN Lembata Fraksi Murni, Akan Usulkan Perda Bantuan Hukum Buat Rakyat Miskin

Poros NTT News

Kepada media ini, Jupri Lamabelawa mengatakan, PKN memiliki agenda besar yaitu mengembalikan Indonesia seperti kejayaan Nusantara di masa lampau dan ingin mendorong regulasi perlindungan masyarakat adat.

“Nah untuk di daerah, jika PKN memiliki 1 fraksi di DPRD Lembata, PKN Lembata ingin memaksimalkan anggaran untuk pemerintah yang cukup, agar pemerintah berusaha meningkatkan jumlah pelaku UMKM di Lembata dari bidang apapun,” ungkap Jupri.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

“Kita melihat mereka punya kemauan tetapi mereka tidak punya modal, skill dan management yang bagus. Itu butuh sentuhan pemerintah dan konsekuensinya adalah anggaran,” sambungnya.

Lanjut Jupri, hal yang penting yang dibutuhkan Lembata saat ini adalah, PKN Lembata ingin mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum bagi masyarakat yang ekonomi lemah yang sedang membutuhkan keadilan.

“Hal ini merujuk pada UU No 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum pasal 19 ayat 1 yaitu daerah dapat mengalokasikan anggaran penyelenggaraan bantuan hukum dalam APBD,” jelas Jupri.

Baca Juga :  Balai Penyuluhan Pertanian Sinergi Sukses Pembuatan Pestisida Nabati di Desa Hurung

“Kalau pasal 2, ketentuan lebih lanjutnya akan diatur dalam Peraturan Daerah,” terang Jupri yang juga merupakan seorang Advokat ini.

Lanjutnya, sehingga kedepannya, masyarakat yang kategori ekonominya yang kurang beruntung saat mencari keadilan, dapat dibantu oleh Lembaga Bantuan Hukum yang telah bermitra dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata.

“Belajar dari pengalaman selama ini, masyarakat yang ekonominya lemah, lebih sulit mengakses keadilan karena terbentur dengan biaya sehingga cenderung pasrah dengan keadaan,”

Kekuasaan Politik yang diberikan rakyat kepada Partai Politik, hendaknya musti digunakan semaksimal mungkin untuk kemaslahatan banyak orang,  tutup Pengacara jebolan Jogjakarta ini.

Reporter: Stevend Lelangwayang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung