Perkiraan Cuaca Ekstrem:
- Jenis Cuaca: Hujan Sedang-Lebat, Kilat/Petir, dan Angin Kencang.
- Waktu Potensi Terjadinya: 9 Maret 2024, mulai pukul 11:00 WITA hingga pukul 13:00 WITA.
- Wilayah yang Diperkirakan Terdampak:
- Kabupaten Kupang: Kupang Barat, Kupang Tengah, Amfoang Utara, Amfoang Timur, Amfoang Tengah.
- Kabupaten Timor Tengah Selatan: Amanuban Selatan, Batu Putih, Mollo Barat.
- Kabupaten Alor: Alor Barat Daya, Kabola.
- Kabupaten Flores Timur: Titehena, Larantuka, Ile Mandiri, Tanjung Bunga, Adonara Barat.
- Kabupaten Sikka: Waigete, Waiblama, Mapitara.
- Kabupaten Lembata: Ile Ape, Lebatukan, Omesuri, Buyasuri.
- Kabupaten Rote Ndao: Rote Barat, Ndao Nuse.
- Kabupaten Sabu Raijua: Sabu Barat, Sabu Tengah, Sabu Timur.
- Kota Kupang: Alak, Maulafa.
- Potensi Perluasan Wilayah Terdampak:
- Kabupaten Kupang: Kupang Timur, Sulamu, Amarasi, Fatuleu.
- Kabupaten Timor Tengah Selatan: Mollo Selatan, Amanuban Barat, Fatumnasi.
- Kabupaten Timor Tengah Utara:
- Kabupaten Alor: Teluk Mutiara, Alor Selatan, Pantar.
- Kabupaten Flores Timur: Wulanggitang, Adonara.
- Kabupaten Sikka: Alok Timur.
- Kabupaten Rote Ndao: Rote Barat Laut, Lobalain, Rote Tengah.
- Sumber Informasi: Prakirawan BMKG Nusa Tenggara Timur (bmkg.go.id)
Tindakan Pencegahan yang Disarankan:
- Menghindari Aktivitas di Luar Ruangan: Warga di wilayah terdampak disarankan untuk tidak melakukan aktivitas di luar ruangan selama periode peringatan dini berlangsung.
- Memastikan Keamanan Barang-Barang: Pastikan barang-barang yang rentan terhadap kerusakan akibat cuaca ekstrem tersimpan dengan aman.
- Menjaga Kewaspadaan: Tetap waspada terhadap perubahan cuaca dan mengikuti perkembangan informasi terkini dari BMKG dan otoritas setempat.
BMKG mendorong masyarakat untuk tetap tenang dan waspada menghadapi kondisi cuaca ekstrem ini. Untuk informasi lebih lanjut, dapat diakses melalui tautan BMKG Nusa Tenggara Timur.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












