General Manager PLN UIW NTT Fintje Lumembang menyampaikan PLN hadir di tengah-tengah masyarakat tidak hanya menyediakan energi listrik untuk mendukung aktivitas masyarakat, tetapi juga melalui aktivitas lainnya seperti aksi kemanusiaan hari ini, dimana PLN UIW NTT melaksanakan baik di kantor Wilayah maupun unit lainnya seperti PLN UPK Flores juga menyelenggarakan aksi kemanusiaan donor darah kolaborasi dengan PMI Sikka yang dilaksanakan di Kantor PLN UPK Flores di Wairita, Kecamatan Waigete Kabupaten Sikka.
Fintje menambahkan bahwa kegiatan donor darah hari ini merupakan wujud upaya PLN bersama Pemerintah dan masyarakat yang ada di sekitar asset PLN untuk membantu atau menolong masyarakat yang sedang menjalani perawatan Kesehatan dan membutuhkan darah . Semoga kegiatan hari ini memberi manfaat bagi pendonor, tim yang memfasilitasi dan masyarakat yang akan donor darah hari ini.
Barto Manurung salah satu peserta donor warga kelurahan Geliting Kecamatan Kewapante Kabupaten Sikka, mengatakan sangat senang bisa bergabung dalam aksi kemanusiaan hari ini di PLN. “Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kita menolong sesama yang membutuhkan darah untuk perawatan kesehatannya.
Semoga darah yang kita donorkan hari ini bermanfaat bagi yang membutuhkan dan kegiatan donor darah menjadi kebiasaan bagi kita semua berbagi kebaikan membantu sesame”, ujar Barto.
Senada dengan lainnya, Ibu Ina dari kelurahan Bakunase 2 Kota Kupang ikut mendonorkan darahnya karena menjadi sebuah kebiasaan.
“Kegiatan ini bagus karena memang sudah biasa donor dan senang aksi ini bisa membantu orang lain. Kita tahu bahwa cari darah susah jadi sekarang ada kesempatan digunakan untuk mendonor”. Pungkasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












