Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

PD BPAN FBT Berharap  Polsek Kewapante  Segera Selesaikan Persoalan Anis Suban

Reporter : Stefend Editor: Tim Redaksi
Poros NTT News

Permohonan mediasi ditingkat Polsek dilakukan karena terlapor sudah seringkali membohongi pelapor dan tidak koperatif dalam penagihan utang piutang (wanprestasi). Persoalan utang piutang ini sudah di proses di tingkat RT namun tidak ada hasilnya.

Untuk menghindari tindakan yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat kemudian terlapor masih ada hubungan kekeluargaan dengan pelapor, kami mengadukan hal ini ke pihak berwajib untuk dimediasi.

Kami berharap, Polsek Kewapante segera memediasi persoalan ini sehingga pelapor maupun terlapor mendapatkan rasa keadilan sama di depan hukum. Karena setiap warga negara mempunyai hak dan kedudukan yang sama di depan hukum, ungkapnya.**

Baca Juga :  Peringatan Dini Hujan Sedang-Lebat dan Cuaca Ekstrem Disertai Kilat-Petir