Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

PD BPAN FBT Berharap  Polsek Kewapante  Segera Selesaikan Persoalan Anis Suban

Reporter : Stefend Editor: Tim Redaksi
Poros NTT News

Maumere,Porosnttnews.com-Pengurus Daerah Barisan Pemuda Adat Nusantara (PD BPAN) Flores Bagian Timur menyesalkan tindakan pembiaran yang dilakukan oleh Polsek Kewapante atas peristiwa yang menimpa saudara Anis Suban selaku Ketua PD BPAN,  Jumad,19/08/2022.

Hingga ungkapan Adrian Lawe cukup kecewa dengan tindakan Polsek Kewapante yang terkesan membiarkan pengaduan persoalan utang piutang yang dialami oleh saudara Anis sebagai pelapor dan saudara (S) sebagai terlapor berlarut- larut tanpa ada ruang mediasi. Padahal pengaduan ini sudah dilakukan 3 kali di Polsek Kewapante.

Pada hal berdasarkan Undang-Undang nomor 30 tahun 1999 dan Surat Kapolri no 8/2009 tentang Alternatif penyelesaian sengketa di luar persidangan sudah memberikan dasar hukum dan mekanisme kerja yang jelas kepada penegak hukum untuk menyelesaikan setiap persoalan yang muncul baik pidana maupun perdata yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Begini Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia