Lebih lanjut Boli Uran mengungkapkan informasi mengenai pembelian obat di luar rumah sakit karena tidak tersedia di rumah sakit itu, merupakan persoalan setiap tahun. Termasuk untuk peserta BPJS Kesehatan.
“Informasi pembelian obat di luar rumah sakit karena tidak tersedia di rumah sakit itu persoalan setiap tahun.
Anggaran sesungguhnya tersedia secara memadai. Hanya mekanisme pengadaan obat-obatan yang membuat kelangkaan sering terjadi” ungkap Boli Uran
Lebih lanjut dirinya pernah buat perhitungan berdasarkan pengaduan. Akumulasi uang pasien yang dikeluarkan untuk beli obat di luar bisa sampai 1 M pertahun.
Diketahui, berdasarkan Permenkes 28 Tahun 2014 menegaskan peserta JKN tak seharusnya mengeluarkan uang untuk menebus obat.
Harga yang tercantum dalam paket INA-CBG’s sudah termasuk jasa pelayanan medik dan obat untuk pasien.**
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.