Ngada,PRS-Personil yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Turangga melaksanakan kegiatan disekitar Kodim 1625/Ngada, jln I. H Doko, Kelurahan Tanalodu, Simpang Empat Traffi Ligth Kota Bajawa, jln Soekarno Hatta, Kelurahan Ngedukelu Kecamatan Bajawa Kabupaten Ngada.
Kapolres Ngada AKBP Padmo Arianto, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Ngada Kompol Mai Charles Sitepu, S.H selaku Karendal Opsres menjelaskan, hari kedua berlangsungnya Operasi Keselamatan Turangga 2023, satgas penegakan hukum (Gakkum) telah berhasil menindak 14 pelanggar lalu lintas yang paling dominan adalah pengendara roda dua atau sepeda motor.
“19 pelanggaran itu 17 pelanggaran dilakukan pengendara roda dua sementara sisanya 2 pelanggaran dilakukan oleh pengemudi roda enam,” Ungkap Kompol Sitepu melalui release Humasnya pada Rabu (8/2/2023) siang usai pergelaran operasi.
Kabag Ops mengatakan, tindakan yang diberikan merupakan pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak memiliki SIM, pengendara yang tidak menggunakan helm, sepeda motor dengan knalpot brong/racing, dan melawan arah/arus lalu lintas.
“pelanggaran karena tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan STNK sebanyak 2 orang, tidak menggunakan helm dan kendaran yang tidak dilengkapi TNKB sebanyak 12 orang, knalpot brong/racing 4 orang dan melawan arah/arus lalu lintas 1 orang”, Ungkapnya.
Kompol Sitepu juga menyampaikan, tujuan utama dari operasi ini untuk menumbuhkan kesadaran, disiplin berlalulintas, para pelanggar lalu lintas hanya diberikan teguran dan edukasi untuk tidak mengulangi lagi pelanggaran dan tertib berlalu lintas