Daerah  

Melchias Mekeng Minta OJK NTT dan Pusat Tunda RUPS LB Bank NTT

Poros NTT News

PRS – Rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank NTT menjadi sorotan terkait dugaan adanya muatan politik yang menguntungkan pihak tertentu dalam Pilkada 2024.

Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, meminta Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempertimbangkan penundaan RUPS LB tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Melchias Mekeng, politisi senior Partai Golkar, mengungkapkan bahwa pelaksanaan RUPS LB Bank NTT yang terkesan mendadak dan berdekatan dengan pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024, sebaiknya ditunda.

Menurutnya, Penjabat Gubernur Andriko Noto Susanto tidak perlu tergesa-gesa dalam mengambil kebijakan ini, mengingat masa jabatannya yang akan berakhir pada Januari 2025.

“Penjabat tidak perlu buru-buru mengambil kebijakan itu,” ujar Melchias Mekeng saat dimintai tanggapan, Rabu (13/11/2024) malam.

Mekeng menambahkan bahwa akan lebih baik jika keputusan tersebut diambil oleh gubernur definitif yang akan menjabat nanti.

Ia menyebut bahwa gubernur definitif memiliki waktu dan kewenangan yang lebih baik untuk mengawasi serta menentukan arah direksi Bank NTT.

Baca Juga :  Kadin NTT Raih Penghargaan Bergengsi pada Acara Rapimnas Kadin Indonesia 2023

Selain itu, Mekeng juga meminta agar OJK, baik di tingkat NTT maupun pusat, memberikan saran kepada Bank NTT untuk menunda RUPS LB.