PRS – Rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank NTT menjadi sorotan terkait dugaan adanya muatan politik yang menguntungkan pihak tertentu dalam Pilkada 2024.
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, meminta Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempertimbangkan penundaan RUPS LB tersebut.
Melchias Mekeng, politisi senior Partai Golkar, mengungkapkan bahwa pelaksanaan RUPS LB Bank NTT yang terkesan mendadak dan berdekatan dengan pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024, sebaiknya ditunda.
Menurutnya, Penjabat Gubernur Andriko Noto Susanto tidak perlu tergesa-gesa dalam mengambil kebijakan ini, mengingat masa jabatannya yang akan berakhir pada Januari 2025.
“Penjabat tidak perlu buru-buru mengambil kebijakan itu,” ujar Melchias Mekeng saat dimintai tanggapan, Rabu (13/11/2024) malam.
Mekeng menambahkan bahwa akan lebih baik jika keputusan tersebut diambil oleh gubernur definitif yang akan menjabat nanti.
Ia menyebut bahwa gubernur definitif memiliki waktu dan kewenangan yang lebih baik untuk mengawasi serta menentukan arah direksi Bank NTT.
Selain itu, Mekeng juga meminta agar OJK, baik di tingkat NTT maupun pusat, memberikan saran kepada Bank NTT untuk menunda RUPS LB.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












