Namun, ia menegaskan, penyerapan harus dilakukan secara akuntabel. “Cepat habis dalam arti yang benar, bukan cepat habis yang dipaksakan,” tegasnya.
Charlie mengingatkan masyarakat dengan tegas bahwa KUR adalah program subsidi pemerintah dengan bunga yang sangat murah hanya 0,5% per bulan, namun statusnya adalah pinjaman yang wajib dikembalikan.
Dirut Bank NTT telah memerintahkan seluruh kantor cabang untuk mengawal program ini dengan sangat ketat dengan meningkatkan strategi analisis prospek yang ketat, dan penilaian awal kelayakan usaha nasabah.
Charlie juga mengharamkan segala bentuk kecurangan. “Tidak boleh ada kecurangan, hanya karena orang kasih sogok, lalu semua dikasih pinjaman. Tidak boleh!” tegasnya.
Ia menegaskan, Bank NTT akan terus melakukan pengawasan rutin dan pendampingan nasabah
setelah dana cair.
Petugas bank akan melakukan recheck rutin ke lapangan untuk memastikan uang digunakan sesuai peruntukannya.
“Jika usaha nasabah goyah karena faktor eksternal yang tak terhindarkan, bank akan ikut mendampingi.
Namun jika terdeteksi gejala penyimpangan sejak dini, Bank NTT akan langsung turun tangan,” tegasnya.
Melalui komitmen dan pengawasan ketat ini, Bank NTT optimistis KUR kali ini akan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat NTT yang sukses dan tepat sasaran.(**)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












