Pernyataan-pernyataan yang saling bertolak belakang ini juga telah menciptakan rasa kebingungan dan kekecewaan di kalangan masyarakat.
Tak terhindarkan, ada dugaan bahwa praktik “makelar kasus” atau Markus yang mengeruk keuntungan dalam kasus korupsi telah terjadi.
Hal ini termasuk penanganan kasus yang dihentikan secara tiba-tiba atau sengaja didiamkan tanpa disampaikan ke publik untuk menghindari pengawasan.
Disisi lain, penanganan kasus yang dipercepat untuk mendapatkan uang suap sebagai kompensasi juga menjadi isu serius.
Dalam situasi seperti ini, masyarakat berharap agar Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung RI dan/atau Asisten Bidang Pengawasan (ASWAS) Kejaksaan Tinggi NTT melakukan pemeriksaan terhadap Kejaksaan Negeri Ngada terkait dugaan pelanggaran disiplin, penyalahgunaan jabatan, atau wewenang dalam penanganan kasus korupsi Pengadaan Perbekalan Kesehatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo tahun anggaran 2020.
Masyarakat berharap agar langkah-langkah tegas diambil untuk menindak oknum-oknum jaksa yang terlibat dalam praktik-praktik yang merusak integritas kejaksaan dan memberikan penjelasan yang jelas mengenai kasus ini.
Pembersihan dan transparansi dalam penanganan kasus korupsi sangat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan.
Editor : Hendrik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.