Daerah  

Kontroversi Penanganan Kasus Korupsi Pengadaan Perbekalan Kesehatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo

Poros NTT News
Disampaikan Meridian Dewanta, SH - Koordinator TIM Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT / TPDI-NTT / Advokat Peradi.

Pernyataan-pernyataan yang saling bertolak belakang ini juga telah menciptakan rasa kebingungan dan kekecewaan di kalangan masyarakat.

Tak terhindarkan, ada dugaan bahwa praktik “makelar kasus” atau Markus yang mengeruk keuntungan dalam kasus korupsi telah terjadi.

Hal ini termasuk penanganan kasus yang dihentikan secara tiba-tiba atau sengaja didiamkan tanpa disampaikan ke publik untuk menghindari pengawasan.

Disisi lain, penanganan kasus yang dipercepat untuk mendapatkan uang suap sebagai kompensasi juga menjadi isu serius.

Dalam situasi seperti ini, masyarakat berharap agar Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung RI dan/atau Asisten Bidang Pengawasan (ASWAS) Kejaksaan Tinggi NTT melakukan pemeriksaan terhadap Kejaksaan Negeri Ngada terkait dugaan pelanggaran disiplin, penyalahgunaan jabatan, atau wewenang dalam penanganan kasus korupsi Pengadaan Perbekalan Kesehatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo tahun anggaran 2020.

Masyarakat berharap agar langkah-langkah tegas diambil untuk menindak oknum-oknum jaksa yang terlibat dalam praktik-praktik yang merusak integritas kejaksaan dan memberikan penjelasan yang jelas mengenai kasus ini.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan, PLN Dukung Beroperasi  Rumah Sakit Pratama Reo

Pembersihan dan transparansi dalam penanganan kasus korupsi sangat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan.

Editor : Hendrik