BRIPKA Heribertus dikenal Galang Dana adalah contoh nyata bahwa seorang polisi tidak hanya memiliki peran sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang siap membantu orang-orang yang
Sementara dalam bulan Mei ini, di Desa Binawali,Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada, Bripka Heribertus A.B.Tena, membantu lagi Bapak Sebastianus Tema (36) dan Ibu Maria E. Dogha (28) di Dusun Jeresidhe RT 004 Desa Binawali Kecamatan Aimere Kabupaten Ngada, Aimere Sabtu, 27 Mei 2023 Pukul. 12.00 Wita
Bripka Heribertus menyerahkan Donasi senilai Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah) kepada Anak Yohanes Yonathan Suri (4) penderita : Cerebral Palsy Tertaparesis Spastik yang akan digunakan untuk pengobatan rawat jalan di RSUD Bajawa Kabupaten Ngada.
Dalam giat penyaluran donasi tersebut Bripka Heribertus sampaikan keprihatinan atas sakit yang diderita Anak Yohanes, kemudian memotivasi agar tetap semangat menghadapi ujian yang sedang dialami dan mendoakan agar cepat diberikan kesembuhan.
“Saya juga menyampaikan proses penggalangan donasi sementara berlangsung hingga 90 hari kedepan,”ujar Bripka Heribertus itu.
Dirinya berharap dengan Penyerahan Donasi Operasional Pengobatan ini bisa membantu meringankan biaya pengobatan sehingga Anak Yohanes dapat menjalani perawatan dan pengobatan.
Demikian Orang tua dari kandungnya Yohanes bernama Ibu Maria sangat mengucapkan terima kasih kepada Pihak Kepolisian dari Polres Manggarai Timur sudah berkunjung ke rumah kami dan menyerahkan donasi pengobatan dari Kitabisa.com.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para donatur Kitabisa.com yang sudah membantu untuk pengobatan anak saya, dengan harapan melalui bantuan donasi tersebut anak kami dapat melaksanakan pengobatan lanjutan di Rumah Sakit,” ungkap Ibu Maria tersebut.
Reporter: Hendrik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.