Daerah  

Ketua Araksi NTT Desak Audit Proyek Rabat Beton di Flores Timur

Poros NTT News
Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Nusa Tenggara Timur (Araksi NTT), Alfred Baun.
  • Kesesuaian progres fisik dengan laporan harian dan mingguan,

  • Pembayaran termin berbasis progres riil terverifikasi,

  • Uji mutu beton melalui compression test laboratorium,

  • Kejelasan dasar hukum addendum dan perpanjangan waktu.

“Kalau semua prosedur dijalankan sesuai aturan, tentu tidak ada persoalan. Tetapi jika terdapat ketidaksesuaian antara progres fisik dan serapan anggaran, maka perlu dilakukan audit menyeluruh,” ujarnya.

Alfred menegaskan bahwa deviasi administratif tidak otomatis berarti pelanggaran hukum. Namun dalam tata kelola keuangan negara, selisih progres yang signifikan dapat menjadi dasar audit investigatif.

Ia menyampaikan, apabila dalam audit ditemukan pembayaran yang tidak sebanding dengan realisasi fisik, hal tersebut berpotensi masuk dalam ranah dugaan tindak pidana korupsi.

Bahkan, dalam situasi tertentu, bisa pula didalami kemungkinan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kami tidak menuduh siapa pun. Semua harus dibuktikan melalui audit resmi dan proses hukum. Prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung,” katanya.

Araksi NTT mendesak agar pemerintah daerah membuka kepada publik dokumen revisi time schedule, nilai kontrak, progres keuangan, serta dasar hukum perpanjangan kontrak hingga Februari 2026.

Baca Juga :  Ternyata Begini Mantan Wabup Agus Boli Ajak Masyarakat Gemohing di Kopdit Swasti Sari

Menurut Alfred, transparansi akan memberikan kepastian apakah deviasi 72,2 persen merupakan konsekuensi hambatan teknis yang rasional atau terdapat persoalan manajerial yang perlu dibenahi.

“Uang negara harus dipastikan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Jika pekerjaan selesai tepat mutu dan administrasi, tentu kita apresiasi. Tetapi jika tidak, mekanisme pengawasan dan hukum harus berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak kontraktor pelaksana dan pejabat terkait di Kabupaten Flores Timur guna memperoleh klarifikasi resmi mengenai progres pekerjaan, skema perpanjangan kontrak, dan realisasi anggaran. Berita ini akan diperbarui setelah adanya keterangan resmi dari pihak-pihak berwenang.

Reporter: HN/Tim

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version