Daerah  

Kemenkop RI Siapkan Audiensi Polemik Kopdit Swasti Sari, Tata Kelola Jadi Fokus Pembahasan

Reporter : HN/Tim
Poros NTT News

PRS – Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kementerian Koperasi Republik Indonesia) dijadwalkan menggelar audiensi terkait polemik pemilihan Ketua Pengurus Kopdit Swasti Sari pada Senin (8/6/2026).

Pertemuan tersebut akan membahas dugaan pelanggaran tata kelola koperasi yang sebelumnya dilaporkan ke pemerintah pusat.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang diajukan tim hukum Yohanes Sason Helan dan Jefri Tapobali melalui Kantor Advokat dan Konsultasi Hukum Bildad Thonak dan rekan.

Laporan tersebut menyoroti proses pemilihan pengurus Kopdit Swasti Sari yang diduga tidak sepenuhnya berjalan sesuai prinsip tata kelola koperasi.

Undangan resmi audiensi tertuang dalam Surat Nomor B-47/D.4.2.KOP/PK.02.00/2026 tertanggal 2 Juni 2026 yang ditandatangani oleh Plt. Asisten Deputi Pengawasan Penataan Usaha, Windy Novita Rauf.

Berdasarkan surat tersebut, audiensi akan dilaksanakan secara hybrid, yakni di Ruang Rapat Lantai 3 Kementerian Koperasi RI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, serta melalui konferensi daring. Agenda dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Baca Juga :  Andre Koreh Apresiasi Pertamina Dukung Proyek Energi Laut NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung