Daerah  

Kasus Korupsi Jonas Salean Bukan Sarana Penggiringan Opini yang Buruk dan Kampanye Hitam

Poros NTT News
Koordinator TIM Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT / TPDI-NTT / Advokat Peradi, Meridian Dewanta, SH.

Lebih lanjut, Dewanta menilai bahwa Kejati NTT, dengan terus menerus mengumumkan rencana pemeriksaan terhadap Jonas Salean, dapat dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap instruksi tersebut.

Ia mengkhawatirkan bahwa hal ini bisa menjadi sarana penggiringan opini yang buruk dan alat politik untuk melakukan black campaign atau kampanye hitam terhadap Jonas Salean, yang saat ini merupakan Calon Anggota Legislatif dari Partai Golkar dan Bakal Calon Wali Kota Kupang.

“Kami menghimbau agar Kejati NTT segera menghentikan rencana pemeriksaan terhadap Jonas Salean sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan Pemilu 2024,” tegas Dewanta.

Sebagai bentuk penegakan hukum yang beradab dan menghormati instruksi Jaksa Agung, Dewanta menyerukan agar Kejati NTT mematuhi petunjuk yang telah diberikan dan menghindari potensi penyalahgunaan proses hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu.

Editor: Hendrik

Baca Juga :  PGRI Flotim Berikan Donasi Profil Tank untuk Warga Pengungsi di Konga