Menurut informasi yang di sampaikan oleh keluarga korban, bahwa Korban dinyatakan hilang sejak hari Rabu tanggal 4 Mei 2022 pada saat korban bernelayan mencari Ikan dipantai Kerilawitu.
Pihak keluarga korban, menerima bahwa apa yang di alami oleh korban murni meninggal akibat tenggelam pada saat menjala ikan dan hanyut oleh arus gelombang Laut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.