Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kapolres Lembata Pantau Hasil Penertiban Kendaraan oleh Satuan Lalu Lintas

Poros NTT News
, AKBP Dr. Josephine Vivick Tjangkung, S.Sos., M.I.Kom., didampingi Waka Polres, Kompol Johanis Christian Tanauw, dan Para Pejabat Utama Polres Lembata.

Ia juga memberikan kelunakan kepada para pemilik kendaraan yang terjaring akibat melakukan pelanggaran untuk mendatangkan mekanik kendaraan ke Mako Satuan Lalu Lintas untuk memperbaikinya.

Menurutnya jika mekanik tidak bisa di datangkan oleh pemilik kendaraan yang terjaring maka kendaraannya bisa di bawah ke bengkel namun dengan satu kesepakatan dengan pemilik kendaraan yaitu menahan STNK sebagai jaminannya, setelah selesai perbaikan dari bengkel, kendaraan tersebut akan kami lakukan pengecekan lagi,ujarnya.

Selain itu, Satuan Lalu Lintas Polres Lembata melakukan penertiban kendaraan  luar yang ada di pulau Lembata seperti dari Jawa ataupun Bali yang STNKnya sudah mati.

“Saya bersama para kanit dan anggota beri efek jera untuk tidak lagi membeli kendaraan dari luar karena kebiasaan warga kita bulan pertama ataupun tahun pertama STNKnya sudah mati mereka tidak bisa membayarnya lagi dengan alasan jauh,”ungkap AKP Abdul Malik, S.H.

Dengan tegas AKBP Dr. Josephine Vivick Tjangkung, S.Sos., M.I.Kom., menyampaikan bahwa kegiatan penertiban kendaraan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya mentaati aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah Lembata.

Baca Juga :  Mediasi Gagal, Dewi Persik Menangis Usai di Bentak oleh Pak RT

Upaya pengecekan barang bukti ini, AKBP Dr. Josephine Vivick beriharap akan memberikan gambaran yang jelas tentang jenis pelanggaran yang sering terjadi dan langkah-langkah pencegahan yang perlu dilakukan.

Operasi lalu lintas karena ini, merupakan satu desakan hal yang ditemukan banyaknya kendaraan-kendaraan yang tak memiliki surat-surat maupun kurangnya kelengkapan dari kendaraan tersebut,ungkapnya.

“Kami melakukan operasi lalu lintas ini akan menimbulkan efek yang sangat baik untuk masyarakat bahwa tidak di perbolehkan masyarakat untuk membeli kendaran bodong dan ini juga dapat membantu masyarakat untuk membeli kendaraan yang lengkap surat-suratnya agar tidak menimbulkan permaslahan-permasalah kedepan,”ungkap AKBP Dr. Josephine Vivick Tjangkung.

AKBP Dr. Josephine Vivick menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Lembata bahwa akan tetap terus melakukan operasi sampai masyarakat menyadari bahwa hal ini bisa dijadikan contoh kepada masyarakat lainnya.

“Kami Polres Lembata melakukan yang terbaik untuk warga masyarakat lembata dan mohon support dan dukungan dari seluruh masyarakat Lembata,”Tutup AKBP Vivick Tjangkung.

Reporter: Hendrik.