Daerah  

Kajari TTU Angkat Bicara Terkait “Program Bantuan Rumah Harus Tepat Sasaran”

Reporter : Dansa Editor: Redaksi
Poros NTT News
Kajari TTU Roberth Jimy Lambila,SH, MH,

“Bantuan ini diberikan bukan untuk  tim sukses atau pun keluarga Kepala Desa mau pun Perangkat Desa akan tetapi jadi yang berhak menerima adalah masyarakat tidak mampu,” Tegas Robert kepada Awak media pada hari Rabu, 6 April 2022.

Apabila pendataan dan seleksi penerima bantuan rumah, sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam aturan, maka tidak akan menimbulkan persoalan sosial di masyarakat. Kepada wartawan Roberth mengharapkan agar semua kebijakan dan program pemerintah Daerah TTU harus bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pria Asal Lebatukan-Lembata, Tewas Gantung Diri di Rumahnya

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version