Agustinus Bobo, Kepala Bidang Wasnas Kesbangpol TTU, minta kepada seluruh elemen yang tergabung dalam Timpora agar selalu berkolaborasi dalam melaksanakan tupoksi masing masing sektor untuk melakukan pengawasan terhadap Orang Asing di kabupaten TTU.
Kepala kantor Imigrasi kelas II Atambua K.A.Halim kepada wartawan mengatakan terhadap pengawasan Orang Asing, itu dilakukan sejak tahun 2016.
Yang dibentuk dalam sebuah tim, yang namanya Tim Pengawasan Orang Asing ( TIMPORA ). Namun karena Tim ini memiliki visi masing masing, sehingga perlu ada evaluasi.
Dalam pengawasan tersebut, ada hal hal yang perlu dievaluasi sehingga hari ini kita lakukan Evaluasi bersama di Kefamenanu.
Kepada para peserta rapat, Halim mengharapkan masukan dan saran, mengenai apa yang harus kita perbaiki.
Menurut Halim, di perbatasan banyak permasalahan. Dan permasalahan yang sangat menarik adalah masalah kawin kawin. Diaman kawin mawin ini, terjadi antara orang TTU (Indonesia) dan orang Oe Cusse (Timor Leste).
Halim juga mengakui, selama ini ketika ada urusan keluarga,pasti orang dari Negara Timor Leste, selalu bersama-sama dengan orang TTU (Indonesia), karena faktor keluarga.
Namun sering karena kondisi, ada masyarakat yang tidak memiliki dokumen lengkap,maka Pemerintah Indonesia melalui Imigrasi sudah membantu masyarakat,dengan memberi Pas Lintas Batas ( PLB ) bagi masyarakat di perbatasan. Dengan tujuan, agar urusan keluarga tersebut tetap dilakukan bersama oleh masyarakat kedua Negara tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.