Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Hasil Rapat Evaluasi Pengawasan Orang Asing Masuk di Negara Indonesia

Reporter : David Neno Naisali Editor: Tim Redaksi
Poros NTT News
Keterangan rapat evaluasi bersama tentang pengawasan terhadap orang asing yang masuk di wilayah Kabupaten TTU. (dok david)

Agustinus Bobo, Kepala Bidang Wasnas Kesbangpol TTU, minta kepada seluruh elemen yang tergabung dalam Timpora agar selalu berkolaborasi dalam melaksanakan tupoksi masing masing sektor untuk  melakukan pengawasan terhadap Orang Asing di kabupaten TTU.

Kepala kantor Imigrasi kelas II Atambua K.A.Halim kepada wartawan mengatakan terhadap pengawasan Orang Asing, itu dilakukan sejak tahun 2016.

Yang dibentuk dalam sebuah tim, yang namanya Tim Pengawasan Orang Asing ( TIMPORA ). Namun karena Tim ini memiliki visi masing masing, sehingga perlu ada evaluasi.

Dalam pengawasan tersebut, ada hal hal yang perlu dievaluasi sehingga hari ini kita lakukan Evaluasi bersama di Kefamenanu.

Kepada para peserta rapat, Halim mengharapkan masukan dan saran, mengenai apa yang harus kita perbaiki.

Menurut Halim, di perbatasan banyak permasalahan. Dan permasalahan yang sangat menarik adalah masalah kawin kawin. Diaman kawin mawin ini, terjadi antara orang TTU (Indonesia) dan orang Oe Cusse (Timor Leste).

Halim juga mengakui, selama ini ketika ada urusan keluarga,pasti orang dari Negara Timor Leste, selalu bersama-sama dengan orang TTU (Indonesia), karena faktor keluarga.

Baca Juga :  Sebelum Ditetapkan Jadi Tersangka Alfred Baun Minta Maaf Kepada Kajari TTU

Namun sering karena kondisi, ada masyarakat yang tidak memiliki dokumen lengkap,maka Pemerintah Indonesia melalui Imigrasi sudah membantu masyarakat,dengan memberi  Pas Lintas Batas ( PLB ) bagi masyarakat di perbatasan. Dengan tujuan, agar urusan keluarga tersebut tetap dilakukan bersama oleh masyarakat kedua Negara tersebut.