Daerah  

Gubernur Minta Segera Menertibkan Oknum Yang Menjual Daging Secara Bebas

Poros NTT News
Kasat Polisi Pamong Praja Kota Kupang beserta jajaran untuk segera melakukan penertiban terhadap para penjual daging di pinggir jalan.

Menyikapi itu Gubernur memastikan persoalan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama pihak terkait.

Pada kesempatan yang sama Penjabat Wali Kota menjelaskan sudah menginstruksi Kasat Polisi Pamong Praja Kota Kupang beserta jajaran untuk segera melakukan penertiban terhadap para penjual daging di pinggir jalan.

Di sela pemantauan, Gubernur juga mengajak Kapolres Kota Kupang Kota bersama Dandim 1604 untuk turut serta dalam upaya penertiban di pasar.

Tidak hanya menertibkan penataan pasar dari para penjual yang memanfaatkan badan jalan, tapi juga menertibkan para spekulan yang bermain harga barang di pasar.

Dia juga berencana akan menggelar pertemuan bersama para distributor, untuk mencari tahu penyebab kenaikan harga barang agar bisa dikendalikan.

Turut hadir Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Pimpinan Bulog Divre NTT, Forkopimda Tingkat Kota Kupang, Sekda Kota Kupang, Para Asisten Sekda Kota Kupang, Kepala Dinas Pertanian Provinsi NTT, pimpinan perangkat daerah terkait, Direktur Utama PD Pasar Kota Kupang beserta jajaran, Camat Kota Raja serta Lurah Naikoten I.

Baca Juga :  Letakan Batu Pertama Bangunan Gedung Gereja GMIT Silo oleh Gubernur NTT