Daerah  

DPRD TTU Akan Rekomendasikan Tuntutan AMPD Terkait PSU di TPS 07 Kelurahan Aplasi

Poros NTT News

Bana juga menyebut bahwa DPRD akan mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) TTU untuk meminta pertanggungjawaban mereka sebagai penyelenggara Pemilu terkait PSU tersebut.

PSU di TTU, khususnya di TPS 07 Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, dianggap ilegal dan merugikan oleh AMPD dan DPRD.

Ketua Partai Nasional Demokrat (NasDem) TTU, yang juga anggota DPRD, menyatakan bahwa DPRD telah menerima aspirasi masyarakat dan akan merekomendasikan tuntutan ini kepada instansi terkait di Jakarta.

Pertemuan antara DPRD TTU dan AMPD, yang dihadiri oleh beberapa anggota DPRD, dianggap sebagai langkah awal dalam memastikan keadilan dalam proses demokrasi di TTU.

Reporter : David Neno Naisali

 

Baca Juga :  Leonard Naibobe Beri Bantuan Benang Untuk Ibu Rumah Tangga