Kefa,Porosnttnews.com-Direktur B Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Ricardo Sitinjak, S.H, M.H, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten TTU, Provinsi NTT pada hari Rabu, 24 Agustus 2022.
Kedatangan Direktur B JAM Intel Kejagung RI ke Kejari TTU ini, diterima secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Roberth J. Lambila, S.H, M.H.
Hadir pada kegiatan tersebut, Direktur B Jaksa Agung Muda ( JAM ) Intel Kejagung RI, Ricardo Sitinjak, S.H, M.H, Kajari TTU, Roberth J. Lambila, S.H, M.H, Kasi Pidsus Kejari TTU, Andre P. Keya, Kasi Intel Kejari TTU S.Hendrik Tiip beserta seluruh staf pada Kejari TTU, Kaban Kesbangpol TTU Thelimitro Kapitan, Kadis Dukcapil TTU Erwin Taolin, Kadis PKO TTU, Raymundus Aluman, Kadis Pariwisata Kab.TTU, Robertus Nahas.
Direktur B JAM Intel Kejagung RI, Ricardo Sitinjak kepada wartawan usai kegiatan tersebut mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukannya ke Kabupaten TTU ini, dalam rangka melakukan sosialisasi dan monitoring penganut aliran kepercayaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) nomor 97/PUU-XIV/2016.
Ricardo menjelaskan salah satu tugas pokok Kejaksaan adalah “pengawasan aliran kepercayaan, aliran keagamaan dan pemeluk keagamaan termasuk Penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa” sebagaimana yang tertuang dalam putusan MK 97/PUU-XIV/2016″.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.