PRS – Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus, memimpin rapat bersama utusan tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Pusat Pengendalian dan Pengawasan Lingkungan Wilayah Nusa Tenggara Timur (Pusdal Wil. NTT), Selasa (24/7/2025).
Rapat ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan program pemerintah daerah dengan kebijakan nasional terkait pengelolaan persampahan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Salah satu sorotan utama dalam diskusi tersebut adalah penghentian metode lama pengolahan sampah open dumping, yang akan digantikan dengan sistem sanitary landfill setelah proses pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang (3R).
Penggunaan metode open dumping yang selama ini diterapkan di beberapa titik di Kabupaten Nagekeo dinilai sudah tidak relevan dengan standar pengelolaan lingkungan saat ini.
Sistem ini tidak hanya berisiko terhadap pencemaran lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat sekitar, termasuk memicu potensi penyebaran penyakit.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Gonzalo Gratianus menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dengan pendekatan 3R, yakni Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang).
Pendekatan ini terbukti mampu menekan volume sampah yang akhirnya harus ditimbun di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) melalui metode sanitary landfill.
“Metode 3R ini selain ramah lingkungan juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Jika dikelola dengan baik, daur ulang sampah bisa menjadi sumber pendapatan. Hal ini sejalan dengan upaya kita dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat,” tegas Wakil Bupati.
Sanitary landfill adalah metode pengelolaan akhir sampah yang lebih modern dan aman, karena melibatkan proses penimbunan sampah dengan sistem lapisan dan pengolahan gas serta air lindi untuk mencegah pencemaran.
Namun, metode ini akan lebih efisien jika didahului oleh proses 3R, sehingga hanya residu sampah yang masuk ke sanitary landfill, dan volumenya pun sudah jauh berkurang.
Perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup mengapresiasi langkah maju yang dirancang oleh Pemkab Nagekeo.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












