Mereka menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah, terutama dalam bentuk alokasi anggaran yang memadai, serta pelibatan masyarakat secara aktif melalui program edukasi dan pelatihan pengelolaan sampah.
Tak hanya soal sampah, diskusi ini juga mencakup kemitraan penanganan stunting yang diinisiasi oleh CARE Indonesia dan BNI Peduli.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Gonzalo bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas bagaimana pengelolaan lingkungan yang baik berkontribusi pada penurunan angka stunting.
“Kualitas lingkungan yang bersih dan sehat, termasuk pengelolaan sampah yang benar, memiliki dampak langsung terhadap kesehatan ibu dan anak. Ini bagian dari strategi besar kita untuk menekan angka stunting yang masih cukup tinggi di beberapa wilayah Nagekeo,” jelas Wakil Bupati.
CARE Indonesia dan BNI Peduli hadir sebagai mitra yang aktif dalam mendukung program-program penurunan stunting, termasuk penyediaan sarana air bersih, peningkatan gizi anak, dan edukasi kesehatan lingkungan.
Kehadiran mereka disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Nagekeo sebagai bagian dari kolaborasi lintas sektor dalam pembangunan daerah.
Dalam forum tersebut, menjelaskan juga pentingnya sinkronisasi program antar sektor, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pekerjaan Umum.
Perencanaan pengelolaan sampah modern dan upaya penanganan stunting harus dilakukan secara integratif, dengan penekanan pada keberlanjutan dan evaluasi berkala.
Wakil Bupati Gonzalo Gratianus kembali menegaskan bahwa kesuksesan program ini tidak hanya bergantung pada dana, tapi juga komitmen bersama seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.
“Saya percaya, dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa menjadikan Nagekeo sebagai kabupaten percontohan dalam pengelolaan lingkungan dan penurunan angka stunting,” pungkasnya.
Reporter: Danke/Nagekeo
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












