Mantan Kadis Peternakan Kabupaten TTU ini, menjelaskan Pemkab TTU melalui panitia seleksi sudah mulai berproses dari tanggal 02 Desember 2022.
“Semoga tidak ada halangan sehingga, pada akhir tahun ini tahapan seleksi sudah selesai”, pintanya.
Dengan demikian panitia sudah dapat melaporkan hasil seleksi tersebut kepada Bupati TTU, sehingga pada tanggal 03 – 06 Januari 2023, sudah bisa kita konsultasikan hasil seleksi ini ke komisi ASN.
Untuk diketahui,setiap formasi tersebut pansel akan mengajukan 3 orang yang memiliki nilai tertinggi, kepada Bupati TTU untuk diproses lebih lanjutnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.