Daerah  

BLT-BBM dari APBD Perubahan 2022, Ini Sasaran dan Deadline Realisasi

Reporter : Redaksi
Poros NTT News
Keterangan foto istimewa BLT~BBM.

Selain untuk pemberian bantuan sosial, belanja wajib digunakan untuk menciptaan lapangan kerja; dan/ atau pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

BLT-BBM bersumber dari APBD Perubahan, termasuk dalam belanja wajib yang dianggarkan sebesar 2% (dua persen) yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) sebagaimana ditetapkan dalam peraturan presiden mengenai rincian anggaran pendapatan dan belanja negara Tahun Anggaran 2022.

Sedangkan laporan realisasi atas belanja wajib tersebut jatuh pada tanggal 15 bulan berikut setelah bulan berkenaan berakhir disampaikan kepada Kementerian Keuangan.

“Laporan realisasi atas belanja wajib sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterima oleh Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan paling lambat pada tanggal 15 bulan berikutnya setelah bulan berkenaan berakhir” bunyi Pasal 4 ayat (3).**

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca NTT Akhir Desember dari BMKG