Daerah  

Berikut Posisi Rekrutmen Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap RSJD di Tahun 2024

Poros NTT News
Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. RM. Soedjarwadi, Provinsi Jawa Tengah. (Gmbar Istimewa)

PRS – Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. RM. Soedjarwadi, yang merupakan bagian dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dengan bangga mengumumkan pengadaan rekrutmen pegawai untuk posisi non-PNS tidak tetap tahun 2024.

RSJD Dr. RM. Soedjarwadi, yang berkedudukan di Klaten, telah menjalankan pelayanan dengan standar mutu akreditasi Rumah Sakit versi terbaru, ISO SMM 9001:2015, SML 14001:2015, dengan moto melayani dengan ketulusan hati dan berwawasan global “From Klaten With Global Spirit”.

Tujuan RSJD Dr. RM. Soedjarwadi:

  1. Sinkronisasi antara kebijakan nasional dan daerah.
  2. Meningkatkan kuantitas tenaga medis spesialis dan paramedis serta meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan.
  3. Mengembangkan, menambah, dan memelihara sarana serta prasarana peralatan medis, terutama yang berkaitan dengan teknologi tinggi.
  4. Meningkatkan pelayanan dengan membuka spesialis/sub spesialis dan melengkapi sarana serta prasarana secara mencukupi.
  5. Peningkatan kecepatan, ketepatan, keramahan, dan efisiensi, serta kerjasama dengan pelayanan kesehatan lokal dan nasional.
  6. Melakukan efisiensi dan efektivitas pelayanan pada semua unit kerja dan unit kegiatan.
  7. Melaksanakan akuntabilitas pelayanan dengan melakukan audit medis, audit keuangan, dan gugus kendali mutu secara berkesinambungan.
Baca Juga :  Cegah Penipuan: Pemkab TTU Keluarkan 4 Hal Penting untuk Masyarakat

Motto:

  • Melayani Dengan Ketulusan Hati

Posisi yang Dibuka: 1. Tenaga Kesehatan:

  • Okupasi Terapi
  • Terapis Wicara
  • Apoteker
  • Asisten Apoteker
  • Perawat
  • Nutrisionis
  • Teknisi Elektromedik
  1. Tenaga Teknis/Administrasi:
  • Analis Advokasi Hukum / Penata Hukum dan Perundang-Undangan
  • Teknisi Listrik dan Jaringan / Operator Layanan
  • Pranata Jamuan / Operator Layanan Operasional
  • Pengadministrasi Umum / Pengadministrasi Perkantoran
  • Analis Perencana / Penelaah Teknis Kebijakan
  • Bendahara / Penelaah Teknis Kebijakan
  • Pengelola Keuangan / Pengolah Data dan Informasi
  • Penyusun Rencana Kebutuhan Rumah Tangga / Penelaah Teknis Kebijakan

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Republik Indonesia
  • Berumur 18-35 tahun (kecuali pengalaman kerja lebih dari 15 tahun)
  • Tidak memiliki catatan pidana atau kurungan
  • Memiliki ijazah sesuai persyaratan
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang berlaku
  • Sehat fisik dan bebas narkoba
  • Tidak terikat dengan status kepegawaian pada instansi lain
  • Bersedia mematuhi segala peraturan RSJD Dr. RM. Soedjarwadi

Tata Cara Pendaftaran:

  • Lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam, ditandatangani, berbahasa Indonesia, dan dibubuhi materai 10.000, ditujukan kepada Direktur RSJD Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah dengan mencantumkan nomor telepon/HP yang dapat dihubungi.
  • Berkas lamaran diunggah secara online melalui https://rekrutmen.rsjd-soedjarwadi.id:8443/Auth/Login.
  • Pendaftaran dan unggah berkas dibuka dari tanggal 1 Maret hingga 13 Maret 2024.
Baca Juga :  Belum Dilantik, Gubernur Terpilih di NTT Langsung Tancap Gas Temui Menteri

Perhatian:

Rekrutmen ini gratis tanpa biaya apapun. Waspada terhadap segala bentuk penipuan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version