Sehingga tergerus ombak dan konstruksi dasarnya (besi) sudah mulai terlihat berlubang sesuai garis panah mereh dan garis melingkar pada gambar tersebut.
Bangunan Jetty Pedagang, mulai rusak dan terlepas dari konstruksi utama, “tanggul penahan gelombang mengalami keretakan diakibatkan oleh siklon seroja beberapa tahun lalu.
Pagar pembatas di bangunan utama yang sudah rusak dan diduga bisa membahayakan pengunjung.
Sementara tembok bangunan bagian dasar tidak diplester dan tidak diselesaikan secara baik.
Lalu kondisi Lantai Pelataran Lokasi Wisata dan Trotoar pun sudah rusak dan terlepas.
Bangunan Jetty pedagang, tidak diterangi lampu karena jaringan kelistrikan yang tidak berfungsi secara baik dan tidak adanya bola lampu di pasang.
Suasana terang hanya pada awal-awal menjelang peresmian dan saat selesai peresmian.
Dari hasil audit ini, Miju Primus mengaku dari PT. Brantas Abipraya (Persero) mendatangi Bengkel APPeK NTT telah menerima dan mencatat hasil audit sosial terkait proyek pembangunan Penataan Kawasan Kota Kupang pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Ia menambahkan bahwa dari hasil audit sosial yang terlihat pada bangunan tersebut bisa menimbulkan adanya dugaan kerugian negera dalam proyek ini.
Demikian Miju Primus juga mempertanyakan bagaimana Efektivitas Perencanaan Pemanfaatan Lokasi ketika diajukan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional?
Reporter: Hendrik
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













