PRS – BEM Nusantara NTT menyoroti serius dinamika internal KSP Kopdit Swasti Sari yang kembali menjadi perhatian publik.
Polemik yang mencuat dalam proses Rapat Anggota Tahunan (RAT), termasuk persoalan tata kelola organisasi dan komitmen pengurus, dinilai telah memunculkan keresahan di tengah anggota koperasi maupun masyarakat luas.
Dalam pernyataan resminya diterima oleh media PorosNTT Pada Sabtu, 9 Mei 2026 di Kupang.
BEM Nusantara NTT menegaskan bahwa koperasi sejatinya dibangun sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat, terutama bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang menggantungkan harapan pada sistem keuangan berbasis solidaritas dan gotong royong.
Karena itu, seluruh proses dalam tubuh koperasi harus berjalan berdasarkan prinsip demokrasi, transparansi, kejujuran, dan keberpihakan terhadap kepentingan anggota, bukan kepentingan kelompok tertentu.
BEM Nusantara NTT menilai dinamika yang terjadi saat ini menjadi alarm serius terhadap tata kelola organisasi koperasi.
Mulai dari dugaan pengondisian forum, pembatasan hak bicara anggota, hingga polemik terkait komitmen dan proses pemilihan pengurus disebut sebagai persoalan mendasar yang tidak boleh diabaikan.
“Jika benar terdapat langkah-langkah yang bertentangan dengan komitmen awal maupun mekanisme organisasi, maka hal tersebut merupakan bentuk kemunduran demokrasi koperasi,” tegas pernyataan tersebut.
Mereka juga mengingatkan bahwa koperasi tidak boleh dijalankan dengan pendekatan kekuasaan yang tertutup dan elitis.
Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya posisi pengurus, melainkan kepercayaan ribuan anggota yang selama ini mempercayakan kehidupan ekonominya kepada koperasi.
Menurut BEM Nusantara NTT, seluruh dinamika yang terjadi harus dibuka secara terang kepada publik dan anggota koperasi agar tidak menimbulkan krisis kepercayaan di tengah masyarakat.
“Jangan sampai koperasi yang lahir untuk melindungi masyarakat kecil justru berubah menjadi ruang kepentingan segelintir elite yang mengabaikan suara anggota,” lanjut mereka.
BEM Nusantara NTT juga menyoroti dampak yang bisa dirasakan masyarakat ekonomi menengah ke bawah apabila tata kelola koperasi mengalami krisis integritas.
Mereka menilai runtuhnya kepercayaan anggota dapat mengancam stabilitas ekonomi keluarga kecil yang selama ini bergantung pada koperasi sebagai ruang penyelamatan ekonomi rakyat.
Atas dasar itu, mereka mendesak agar seluruh proses yang menimbulkan polemik segera dievaluasi secara terbuka, objektif, dan sesuai aturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip koperasi.
Pengurus, pengawas, dan seluruh pihak terkait diminta menunjukkan tanggung jawab moral demi menjaga marwah koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat.
BEM Nusantara NTT menegaskan akan terus mengawal dinamika tersebut sebagai bentuk keberpihakan terhadap demokrasi, transparansi, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat kecil di Nusa Tenggara Timur.
“Ketika koperasi mulai menjauh dari suara anggotanya, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya organisasi, tetapi masa depan ekonomi rakyat kecil,” tegas mereka.
Bahkan, BEM Nusantara NTT memberi peringatan keras bahwa apabila polemik tersebut tidak segera diselesaikan, mereka siap turun ke jalan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kebijakan dan tata kelola koperasi.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












