Lembaga ini berwewenang mendaftar masyarakat yang bekerja secara informal untuk bergabung menjadi peserta BPJS ketenaga kerjaan kabupaten Manggarai Barat.
Adapun iuran perbulan minimal Rp. 16.800 tetapi mendapatkan manfaat yang luar biasa, diantaranya jika terjadi risiko kecelakaan kerja maka akan diberikan biaya pengobatan tanpa batas, penggantian selama istirahat/ pemulihan akibat kecelakaan kerja sebesar 1 jt / bulan sampai ybs bekerja kembali.
Selain itu, peserta meninggal dunia maka ahli waris akan diberikan santunan kematian sebesar Rp. 42 Juta dan beasiswa untuk 2 orang anak dari TK sampai perguruan tinggi dengan total 174 jt.
Demikian Pimpinan Cabang BPJS Ketenaga kerjaan berterimakasih kepada PT. management aset Nasional yang telah membantu kami mengambil bagian dalam menjalankan tugas mengedukasi dan mensosialisasikan program ini kepada masyarakat di Manggarai Barat.
Bentuk perlindungan yang akan diberikan sebagai jaminan kepada masyarakat adalah Jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja dan Dana hari tua dengan angsuran yang setara dengan kesanggupan masyarakat.
Ia juga berharap agar masyarakat selalu hati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatas namakan lembaga BPJS Ketenagakerjaan namun tidak resmi atau ilegal untuk tidak memberikan data penting bahkan uang iuran.
Reporter : Siuslaus Fendi Ruem
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












