Kefamenanu,Porosnttnews.com– Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), serentak 2023, dari 154 desa sudah menyiapkan jadwal dan anggaran.
Hal itu tersebut disampaikan wakil Bupati TTU Eusabius Binsasi saat ditemui di ruang kerjanya pada hari Kamis tanggal 17 Nopember 2022.
“Tujuan dilaksanakan Pilkades serentak adalah, untuk mengamakan masa jabatan kepala Desa di waktu mendatang demi terlaksannya fungsi kepemerintahan.”
Hal ini dikarenakan ada aturan-aturan terbaru mengenai masa jabatan kepala Desa atau periodenya berawal dan berakhir secara bersama sama.
Eusabius juga mengingatkan bahwa Pilkades serentak di Kabupaten TTU, akan diikuti oleh 154 desa, maka diharapkan bagi seluruh masyarakat,agar menjaga keamanan dan ketertiban di masing masing Desa demikian yang disampaikan Wakil Bupati TTU.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.