Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bawaslu TTU Minta Dukungan Insan Pers dalam Pengawasan Pemilu 2024

Reporter : David
Poros NTT News

Sementara itu ketua KPU TTU Paulinus Lape Feka mengatakan mengenai calon perseorangan (DPD) di Provinsi NTT harus mendapat dukungan 2000 orang, karena jumlah penduduk kita berkisar 3-5 juta orang.
Selain itu harus yang menyebar pada 11 kabupaten/kota yang ada, karena di Provinsi NTT ada 22 Kabupaten/Kota.

Karena salah satu syarat dukungan bagi calon anggota DPRD adalah penyebaran dukungan jumlah penduduk 3 sampai 5 juta,harus ada dukungan sebanyak 2000 orang.

Lebih lanjut Polce Feka menjelaskan di Provinsi NTT ada 17 orang Calon anggota DPD yang dinyatakan lolos pada tahapan tahapan yang sudah dilakukan, diantaranya verifikasi faktual bagi para pendukung calon anggota DPD.

Dikatakannya,dari ke – 17 calon anggota DPD tersebut, 10 diantaranya sudah memenuhi syarat sesuai dengan coklit data pendukung, sementara 7 orang calon lainnya, masih diberi ruang untuk melengkapi data perbaikan dukungan,sejak tanggal 12 – 21 Maret 2023.

Selanjutnya KPU Provinsi akan melakukan verifikasi faktual mulai tanggal 26 Maret sampai tanggal 8 April 2023.

Baca Juga :  Ana Waha Kolin Perempuan Jangan Takut Berpolitik

Menurut Polce, penentuan lolos atau tidak seorang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah kewenangan KPU Provinsi, tambangnya.