PRS – Bank NTT memperkuat komitmen sebagai bank pembangunan daerah melalui penyaluran CSR 2026 “Tali Kasih Antar Umat”, skema KUR khusus pekerja migran berbasis future income, serta reformasi tata kelola dan percepatan transformasi digital di bawah direksi baru.
Di tengah lanskap industri jasa keuangan yang semakin kompetitif dan menuntut tata kelola akuntabel, Bank NTT menegaskan komitmennya sebagai bank pembangunan daerah melalui penguatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), penyediaan pembiayaan inklusif bagi pekerja migran, serta percepatan transformasi kelembagaan di bawah jajaran direksi baru.
Strategi ini diposisikan sebagai bagian dari agenda keberlanjutan jangka menengah dengan menjaga keseimbangan antara ekspansi bisnis dan prinsip kehati-hatian (prudential banking).
Penyaluran CSR 2026: Program “Tali Kasih Antar Umat”
Memasuki tahun anggaran 2026, Bank NTT menyalurkan bantuan CSR yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur kepada sejumlah rumah ibadah, baik gereja maupun pesantren, di wilayah Lewoleba, Mbay, dan Timor Tengah Selatan (TTS).
Program bertajuk “Tali Kasih Antar Umat” dirancang untuk memperkuat solidaritas sosial serta memperkokoh nilai toleransi antarumat beragama di NTT.
Dalam perspektif perbankan modern, CSR tidak lagi dimaknai sebagai kewajiban administratif semata, melainkan bagian integral dari strategi reputasi dan sustainability strategy. Manajemen memastikan penyaluran dilakukan secara terukur, transparan, dan selaras dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Di tengah tekanan efisiensi dan dinamika likuiditas, langkah ini menjadi dialektika konstruktif antara mandat komersial dan fungsi sosial bank daerah.
Skema KUR Khusus Pekerja Migran: Pembiayaan Berbasis Prospek Pendapatan
Dalam kerangka perluasan inklusi keuangan, Bank NTT menghadirkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus bagi pekerja migran. Skema ini memungkinkan pembiayaan kebutuhan persiapan keberangkatan—termasuk pelatihan dan administrasi yang dikembalikan setelah penempatan kerja.
Model tersebut mengadopsi pendekatan future income based lending atau pembiayaan berbasis arus kas masa depan, dengan tetap mengedepankan manajemen risiko yang ketat.
Bank melakukan asesmen kelayakan secara komprehensif guna menjaga kualitas aset produktif dan stabilitas rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL). Secara struktural, kebijakan ini mempertegas fungsi intermediasi Bank NTT dalam mendukung ekonomi daerah yang ditopang remitansi pekerja migran.
Langkah ini sekaligus memperluas akses pembiayaan yang sebelumnya terbatas akibat ketiadaan modal awal.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








