Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Atlit Taekwondo Alami Keracunan di Kabupaten Timor Tengah Selatan

Poros NTT News
Kondisi Atlit Taekwondo Alami Keracunan Makanan.

TTS,PRS – Dua puluh dua atlit taekwondo asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur, dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat setelah diduga mengalami keracunan makanan saat mengonsumsi ikan tongkol di Kolam Oenaek Desa Camplong II Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang, Senin (13/11) siang.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, membenarkan kejadian ini, namun menyatakan bahwa para korban sudah mendapat perawatan di RSUD Naibonat Kabupaten Kupang.

“Ya benar, ada dua puluh dua atlit asal Kabupaten TTS diduga keracunan makanan usai konsumsi ikan tongkol di Kolam Oenaek Desa Camplong II tadi siang sekitar jam 14.00 Wita,” terangnya.

“Semuanya sudah mendapat perawatan medis di rumah sakit Naibonat,” tambahnya.

Kapolres Agung menjelaskan bahwa kejadian keracunan terjadi setelah para atlit mengonsumsi ikan yang dibeli di Kelurahan Pasir Panjang Kota Kupang.

Ikan besar yang sudah dibakar tersebut dibeli oleh ketua kontingen Taekwondo, saudara Martinus Siki. Sesampainya di lokasi wisata Kolam Oenaek Desa Camplong, anggota kontingen berhenti untuk makan siang.

Baca Juga :  Lowongan Kerja Terbaru di Perusahaan BABE dengan Gaji Max: Rp. 8.500.000

Sekitar pukul 14.36 Wita, seorang atlet mulai merasa kepala pusing, panas dibagian telinga, mata merah, dan mual-mual.