Daerah  

Ana Waha Kolin Nilai Pembiaran KMP Sasando Rugikan Daerah

Poros NTT News

PRS – Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Sasando, aset strategis milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menjadi sorotan publik.

Kapal tersebut dilaporkan tidak dioperasikan dan hanya berada di wilayah perairan Semau sejak Januari 2025 hingga saat ini, meskipun telah keluar dari proses docking dan dinyatakan layak jalan.

Kondisi ini menibulkan dugaan kerugian daerah, efektivitas pengelolaan aset publik, serta peran dan tanggung jawab Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTT.

Awak media mendapat sejumlah informasi warga menilai pembiaran terhadap KMP Sasando sebagai bentuk pemborosan aset daerah, terutama di tengah tingginya kebutuhan transportasi laut antarpulau di wilayah kepulauan seperti NTT.

“Kalau kapal hanya diam di laut tanpa beroperasi, daerah ini bukan untung, tapi buntung. Biaya jalan terus, PAD tidak ada,” ujar seorang warga di Kota Kupang.

Secara ekonomi, tidak dioperasikannya KMP Sasando berdampak langsung pada hilangnya peluang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kapal yang seharusnya menghasilkan pemasukan dari layanan penyeberangan justru menjadi beban biaya tetap, mulai dari perawatan rutin, pengamanan, hingga penyusutan nilai aset.

Baca Juga :  Optimalkan Manfaat Sapi: Bupati Djuandi David Berikan Himbauan Penting kepada Masyarakat TTU

Dari sisi teknis, kapal yang terlalu lama menganggur juga berisiko mengalami penurunan kualitas mesin dan sistem keselamatan, yang pada akhirnya menambah beban anggaran saat akan difungsikan kembali.

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota DPRD NTT Fraksi PKB, Ana Waha Kolin, menegaskan bahwa masalah KMP Sasando tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan teknis.

Menurutnya, persoalan utama terletak pada tata kelola aset daerah dan keberanian pemerintah dalam mengambil keputusan strategis demi optimalisasi pelayanan publik dan PAD.

Ana mengungkapkan bahwa Komisi IV DPRD NTT telah melakukan kunjungan kerja ke PT ASDP dan membahas secara mendalam pengelolaan kapal-kapal milik PT Flobamor.

Kesempatan tersebut Komisi IV mendorong pengelolaan kapal dilakukan secara profesional, termasuk opsi menyerahkan pengelolaan operasional kepada PT ASDP agar kapal dapat mengisi lintasan yang belum terlayani, seperti rute Koe–Ende.

“Kapal sudah keluar dari docking, tapi tidak difungsikan. Kalau ini dibiarkan, sama saja membiarkan potensi PAD menguap,” tegas Ana.

Ia menilai pilihan untuk tidak mengoperasikan kapal justru mendatangkan lebih banyak kerugian dibanding keuntungan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version