Menurutnya, perbedaan alokasi pembangunan antar daerah bukan bentuk diskriminasi, melainkan didasarkan pada tingkat kerusakan infrastruktur, kebutuhan riil masyarakat, serta hasil perencanaan teknis dari dinas terkait.
“Dapil 1 sampai Dapil 8 harus mendapatkan kue pembangunan. Bedanya hanya pada skala prioritas dan daya rusak, tapi semua harus terakomodir,” jelasnya.
Ana juga mendorong percepatan pembangunan di daerah pemilihannya, yakni Lembata, Flores Timur, dan Alor, yang sebelumnya telah menjadi lokasi kunjungan kerja DPRD dan telah memiliki perencanaan teknis dari dinas.
Ia menyoroti kondisi jalan di Kabupaten Flores Timur, khususnya pada kawasan pariwisata religi yang dinilai membutuhkan dukungan perbaikan melalui APBD Provinsi NTT.
“Kita perhatikan jalan di Kabupaten Flores Timur, selama ini menjadi tempat pariwisata religius, namun beberapa titik jalan perlu dukungan perbaikan yang bisa disupport dari APBD I,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ana menegaskan bahwa keterbatasan kemampuan fiskal daerah harus disikapi dengan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat melalui balai-balai teknis serta skema pendanaan lain seperti IJD.
“Kalau tidak bisa disupport APBD, maka kepala daerah harus bersurat ke balai. Tidak bisa tidak, karena itu menjadi porsinya,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD NTT juga berencana bertemu Balai Jalan Nasional, serta Balai Jasa Konstruksi untuk menyelaraskan hasil RDP dengan kajian teknis.
Reporter: Hendrik
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










