Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

GMNI dan ARMET Desak Bupati TTU Bertanggung Jawab Penuh atas Inprosedural Rekrut PTT

Reporter : David Neno Naisali Editor: Redaksi
Poros NTT News
Masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARMET) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ) cabang Kefamenanu kembali mendatangi Kantor Bupati.

Kefamenanu, Porosnttnews.com- Masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARMET) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ) cabang Kefamenanu kembali mendatangi Kantor Bupati pada hari Kamis, 21/04/2022.

Dengan Tuntutan agar Bupati TTU Drs. Juandi David, dapat menjelaskan hasil evaluasi sesuai kesepakatan bersama saat audiens pada hari Senin tanggal 11 April 2022 yang lalu.

Ada pun Pantauan media dilapangan, masa aksi sempat tertahan di depan pintu gerbang masuk kantor Bupati, karena ada blokade jalan masuk yang dijaga ketat oleh satuan pol PP dan Aparat Polres TTU yang mengawal jalannya aksi tersebut.

Masa Aksi kemudian berorasi secara bergantian oleh para orator,sambil melakukan lobi, bersama Kasat Pol PP Agusto Solokana yang memimpin langsung Anggota Satuan Pol PP.

Salah satu orator Gilbert Taena dengan tegas dan suara lantang minta pada Kasat Pol PP agar membuka pintu gerbang agar masa aksi bisa masuk dan bertemu pak Bupati untuk menjelaskan hasil evaluasi sesuai janji audiens pada Minggu lalu.

Baca Juga :  Begini Pesan Kades Golo Ndaring Kepada Aparat Desa yang Baru Dilantik