PRS – Pertamina Patra Niaga memberikan apresiasi kepada Polres Belu atas langkah cepat dan tegas dalam membongkar praktik penyelundupan BBM subsidi di wilayah perbatasan Indonesia–Timor Leste.
Penindakan tersebut dinilai sebagai upaya penting untuk menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran sekaligus melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang merugikan negara dan konsumen.
Dalam operasi yang dilakukan aparat kepolisian, seorang pelaku yang diduga sebagai “pemain lama” dalam bisnis ilegal pengiriman solar subsidi ke Timor Leste berhasil diamankan.
Penangkapan dilakukan setelah aparat mencurigai aktivitas tidak wajar di SPBU Fatubenao, Atambua, pada 27 April 2026.
Petugas menemukan kendaraan yang telah dimodifikasi menggunakan tangki ganda untuk menampung BBM melebihi kapasitas normal.
Selain kendaraan tersebut, aparat juga menyita 17 jeriken ukuran 35 liter yang berisi BBM jenis Biosolar subsidi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa seluruh pihak SPBU yang terlibat telah diberikan sanksi tegas.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












