PRS – Pemerintah Kabupaten Flores Timur memutus kontrak kerja CV Valentine pada proyek rabat beton ruas simpang Lamanabi–Laton Liwo–Patisirawalang setelah progres pekerjaan hanya mencapai 27,80 persen.
Ignasius Boli menyampaikan bahwa dihentikan karena pihak rekanan mengakui tidak mampu melanjutkan pekerjaan akibat medan berat dan sulitnya distribusi material ke lokasi proyek.
“Khusus untuk rabat beton sudah di-PHK karena CV Valentine mengakui tidak sanggup melanjutkan karena lokasi ini akses materialnya sangat jauh dan medannya sangat berat,” ungkap Wakil Bupati, Ignasius Boli pada Senin, 23/03/2026 melalui pesan WhatsApp.
Sementara Kepala Dinas PUPR Kabupaten Flores Timur, Saul Paulus Lagadoni Hekin, sempat menjelaskan Addendum II tertanggal 17 Desember 2025, proyek dihentikan sementara selama 60 hari kalender dengan status force majeure seperti keadaan bencana yang luar biasa sehingga tanpa denda keterlambatan.
“Karena terjadi perubahan kuantitas pekerjaan, maka dilakukan addendum kontrak dan penyesuaian waktu pelaksanaan menjadi 176 hari kalender,” jelasnya kepada media, Minggu (15/02/2026).
Ketua Araksi NTT, Alfred Baun menilai kegagalan proyek tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan Pemerintah, Konsultan, dan Kontraktor.
“Saya curiga orang yang kerja ini adalah orang pesanan. Kalau tender murni biasanya kerja sesuai kalender waktu dan progres kualitas,” katanya.
Menurutnya, proyek dengan nilai besar tetapi progres rendah harus menjadi perhatian serius. Sebagai pemerintah harus menyesal karena konsep pembangunan di mata masyarakat gagal.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










