Daerah  

Ketua Araksi NTT Curigai “Orang Pesanan” di Balik Proyek Rabat Beton Bermasalah

Poros NTT News
Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Nusa Tenggara Timur (Araksi NTT), Alfred Baun.

PRS – Pemerintah Kabupaten Flores Timur memutus kontrak kerja CV Valentine pada proyek rabat beton ruas simpang Lamanabi–Laton Liwo–Patisirawalang setelah progres pekerjaan hanya mencapai 27,80 persen.

Ignasius Boli menyampaikan bahwa dihentikan karena pihak rekanan mengakui tidak mampu melanjutkan pekerjaan akibat medan berat dan sulitnya distribusi material ke lokasi proyek.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

“Khusus untuk rabat beton sudah di-PHK karena CV Valentine mengakui tidak sanggup melanjutkan karena lokasi ini akses materialnya sangat jauh dan medannya sangat berat,” ungkap  Wakil Bupati, Ignasius Boli pada Senin, 23/03/2026 melalui pesan WhatsApp.

Sementara Kepala Dinas PUPR Kabupaten Flores Timur, Saul Paulus Lagadoni Hekin, sempat menjelaskan Addendum II tertanggal 17 Desember 2025, proyek dihentikan sementara selama 60 hari kalender dengan status force majeure seperti keadaan bencana yang luar biasa sehingga tanpa denda keterlambatan.

“Karena terjadi perubahan kuantitas pekerjaan, maka dilakukan addendum kontrak dan penyesuaian waktu pelaksanaan menjadi 176 hari kalender,” jelasnya kepada media, Minggu (15/02/2026).

Baca Juga :  Lowongan Kerja Banking Staff Bank Mandiri Pati

Ketua Araksi NTT, Alfred Baun menilai kegagalan proyek tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan Pemerintah, Konsultan, dan Kontraktor.

“Saya curiga orang yang kerja ini adalah orang pesanan. Kalau tender murni biasanya kerja sesuai kalender waktu dan progres kualitas,” katanya.

Menurutnya, proyek dengan nilai besar tetapi progres rendah harus menjadi perhatian serius. Sebagai pemerintah harus menyesal karena konsep pembangunan di mata masyarakat gagal.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung