Hukum  

SMSI NTT Minta Kapolda Usut Tuntas Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan oleh Oknum Polisi

Poros NTT News

PRS – Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta Rudi Darmoko mengusut tuntas dugaan kekerasan dan perampasan sepeda motor yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota polisi berinisial Bripka Semuel Demes Talan terhadap dua wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik pada Kamis (12/3) malam.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris SMSI NTT, Yos Bataona, yang menilai tindakan terhadap wartawan saat bertugas merupakan bentuk kekerasan terhadap kebebasan pers dan harus ditangani secara serius.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Menurut Yos, proses pemeriksaan harus dilakukan secara objektif meskipun kasus tersebut melibatkan anggota kepolisian sendiri.

“Polisi tidak boleh menutup mata hanya karena kasus ini melibatkan sesama anggota. Pemeriksaan harus objektif dengan melihat seluruh fakta yang terjadi di lapangan,” tegas Yos Bataona.

Ia menambahkan, setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai organisasi konstituen Dewan Pers, SMSI NTT berharap laporan dari wartawan korban dapat segera ditindaklanjuti secara profesional oleh kepolisian.

Baca Juga :  Miris! Kadis Pendidikan NTT Teken SK Berkala di Tengah Kisruh

Menurutnya, dugaan kekerasan terhadap jurnalis merupakan persoalan serius karena menyangkut keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

“Kami meminta laporan wartawan yang juga anggota SMSI NTT diproses secara hukum. Kekerasan maupun dugaan perampasan kendaraan terhadap wartawan yang sedang meliput adalah tindakan pidana yang tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

SMSI NTT juga menyayangkan apabila dugaan tindakan tersebut benar dilakukan oleh aparat penegak hukum, karena anggota kepolisian seharusnya memahami aturan hukum sekaligus menjamin perlindungan terhadap kerja jurnalistik.

Organisasi tersebut menilai peristiwa ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan rasa tidak aman bagi insan pers di daerah.

Hingga kini, pihak kepolisian diharapkan memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan laporan yang telah disampaikan korban agar proses penanganan berjalan transparan dan akuntabel.

Reporter: HN/Tim

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung