Dedi menjelaskan bahwa rekrutmen tahun ini mencakup penyandang disabilitas fisik yang telah menamatkan SMA dan SMK untuk menjadi polisi Bintara. Sementara itu, mereka yang tamatan perguruan tinggi dapat mengikuti SIPSS.
Penempatan penyandang disabilitas akan difokuskan pada jabatan-jabatan non-lapangan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi, dan lainnya.
Sebagai referensi, Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa tiga negara maju, yaitu Australia, Amerika Serikat, dan Inggris, sudah lebih dulu menerima polisi dari kalangan penyandang disabilitas. Hal ini menjadi langkah positif dan inspiratif bagi Indonesia.
Perekrutan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024 untuk penyandang disabilitas akan dibuka mulai tanggal 26 Januari hingga 1 Maret 2024.
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Polri, menandakan komitmen Polri dalam memberikan peluang yang setara dan inklusif bagi semua warga negara.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












