PRS – Koalisi Indonesia Maju (KIM) kembali menunjukkan komitmennya dalam merangkul berbagai lapisan masyarakat, termasuk komunitas perempuan, dengan menggelar kegiatan diskusi dan berbagi kasih bersama komunitas pemulung “Aku Ada” di Kota Kupang.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (30/9/2024) petang ini diadakan di kediaman Sin Fernandes, putri almarhum dr. Hendrik Fernandez, mantan Gubernur NTT dan Ketua Golkar NTT.
Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, kegiatan ini dihadiri oleh para perempuan dari 35 Kepala Keluarga (KK) anggota komunitas pemulung “Aku Ada”.
Mereka saling berbagi cerita, mendengar aspirasi, serta mendapatkan dukungan moral dari tim pemenangan Melki-Johni yang aktif berinteraksi dengan mereka.
Sin Fernandes, tuan rumah acara ini, dalam sambutannya menyampaikan pesan penuh optimisme. “Saya percaya bulan ini banyak hal-hal baik terjadi dalam kehidupan keluarga kita dan komunitas kita bersama,” ucapnya.
Sin juga menekankan pentingnya peran perempuan dalam masyarakat, dan mengajak mereka untuk menjadi lebih mandiri serta berani menghadapi tantangan.
“Perempuan hebat adalah mereka yang berdiri kokoh bukan karena putus asa, melainkan karena banyak bahu yang bersandar padanya,” tambah Sin.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama mendukung pasangan Melki Laka Lena dan Johni Asadoma sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dalam pemilihan yang akan datang pada 27 November 2024.
Veronica Ata, Ketua Tim Penggalangan Suara Perempuan Melki-Johni, turut memberikan sambutan dengan menyampaikan apresiasi kepada komunitas pemulung “Aku Ada”.
Veronica menegaskan bahwa Koalisi Indonesia Maju akan terus mendengarkan aspirasi masyarakat, khususnya perempuan, dan menyampaikannya kepada pasangan Melki-Johni.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.