Aksi tersebut, kata Heri, merupakan sebuah gerakan moral politik untuk melawan praktek buruk demokrasi yang dilakukan oleh partai politik yang tidak jujur.
“Simpatisan Jeriko juga sudah memasukan surat kepada pihak Polres Kupang Kota, kami berharap Kapolres Kupang Kota agar tidak membatasi ruang massa aksi, apa lagi merampas mobil komando seperti yang dilakukan Wakapolres Kupang Kota saat melakukan aksi bulan Februari yang lalu,” imbuhnya.
Oleh karena itu, dirinya lanjut mengingatkan aparat kepolisian agar tidak bertindak diluar tupoksi, apalagi tidak memberikan ijin, karena dirinya juga melihat ada aksi massa yang bahkan diselenggarakan lebih dari 1×24 jam, tetapi tetap terselenggara dan didukung oleh POLRI.
“Aksi yang akan dilakukan Simpatisan Jeriko tidak akan berlangsung keras, karena itu tidak boleh dibatasi, tidak boleh dihalang-halangi atau dihambat oleh aparat kepolisian,” pintanya.
Heri juga mengajak segenap masyarakat yang mencintai gerakan tersebut untuk bersama-sama bergabung dengan Simpatisan Jeriko, beramai-ramai dan berbondong-bondong melakukan aksi protes masal terhadap penyelenggaraan pelantikan dan pembekalan pengurus DPD Partai Demokrat NTT dengan titik kumpul Simpatisan Jeriko di Taman Tagepe.
“Kami ajak semua keluarga, kerabat dan semua Simpatisan Jeriko untuk bergabung bersama-sama dalam gerakan masal ini, kita lawan praktek buruk demokrasi yang dilakukan Partai Demokrat, kita akan berkumpul di Taman Tagepe, Kelurahan Kelapa Lima pada Jumat (11/03),” pungkas Heri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












