Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sah Jadi Warga TTU,Falen Kebo Punya Hak Berpendapat Untuk Pembangunan Daerah

Reporter : David Neno Naisali Editor: Redaksi
Poros NTT News
Keterangan Mayor Purnawirawan Yoseph Falentinus Dellasale Kebo,resmi menjadi warga TTU.

Kefamenanu,Porosnttnews.com– Calon Bupati TTU Mayor purnawirawan Yoseph Falentinus Kebo, secara resmi sudah menjadi penduduk Kabupaten TTU sejak bulan Oktober 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Falentinus Kebo  saat ditemui wartawan di ruang kerjanya pada hari  Senin tanggal 21 November 2022, sambil menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya kepada wartawan.

Ia mengatakan dirinya tercatat sebagai penduduk dengan alamat jalan cengkeh kenari  RT 004/RW 001 Kelurahan Kefa Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu Kabupaten TTU, ungkap Falen yang sebelumnya merupakan warga Jawa Barat.

Dengan demikian, terjawab sudah pertanyaan masyarakat, mengenai jadi tidaknya dirinya sebagai Calon Bupati TTU pada Pilkada 2024 mendatang, kata Falen Kebo,sekaligus menjadi komitmen saya untuk datang membangun dan merubah TTU.

Selain itu Falen menambahkan, setelah ia menjadi warga penduduk TTU, maka dirinya sudah memiliki hak untuk memberikan masukan, saran, dan kritikan bagi pembangunan pemerintah Daerah TTU saat ini, ungkapnya.

Baca Juga :  PAC Demokrat Tak Sebut Nama Thomas Ola Sebagai Calon Ketua DPC