Sebagai Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas telah memerintahkan empat koordinator dapil di Kabupaten Kupang untuk bekerja maksimal menggalang dukungan masyarakat untuk Jerry Manafe.
“Koordinator dapil yang merupakan para anggota Fraksi Golkar di DPRD Kabupaten Kupang agar bekerja allout di lapangan. Juga kepada teman-teman Pimpinan Golkar Kecamatan, Desa, dan Kelurahan se Kabupaten Kupang agar terus bekerja memenangkan Pak Jerry Manafe. Pak Jerry Manafe adalah calon Tunggal dan harga mati,” tambah Daniel Taimenas.
Tindakan ini juga sejalan dengan keputusan Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT), yang telah merekomendasikan sejumlah kandidat yang akan bertarung dalam Pilkada pada 27 November 2024 mendatang. Partai Golkar NTT memprioritaskan “anak kandung” Partai Golkar, termasuk Jerry Manafe.
Tekanan Pilihan Partai Golkar untuk “Anak Kandung”
Dalam rapat konsolidasi dan evaluasi pemenangan Partai Golkar NTT di Hotel TMore, Kota Kupang, pada Rabu (6/3/2024) malam, diputuskan bahwa para kandidat yang direkomendasikan harus mulai mengambil langkah serius dalam menggencarkan sosialisasi diri.
Frans Sarong, Ketua Bapilu Golkar NTT, menjelaskan bahwa beberapa kabupaten/kota telah memiliki kandidat tunggal, seperti Bacagub NTT Melki Laka Lena; Kota Kupang (Jonas Salean), TTS (Epi Tahun), Ngada (Paru Andreas), Sabu Raijua (Simon Dira Yome), dan Sumba Timur (Umbu Lili Pekuali). Sedangkan ada juga daerah yang memiliki lebih dari satu kandidat.
Setelah berkonsultasi dengan DPP, terutama Waketum Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar, para bakal calon akan ditelisik basis dukungannya melalui survei oleh Charta Politica.
Keputusan untuk mendukung Jerry Manafe sebagai calon tunggal Bupati Kupang menjadi fokus utama bagi Partai Golkar baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Hal ini menunjukkan konsolidasi dan keseriusan Partai Golkar dalam memenangkan Pilkada di Kabupaten Kupang pada November 2024 mendatang.
Reporter : Endik
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












